Kamis, 30 April 2009

Tahiyatul Masjid Pada Waktu-waktu yang Dilarang

Ada sebagian anggota masyarakat yang biasa mengerjakan shalat tahiyyatul masjid pada waktu tahrim. Seperti, ketika masuk masjid, padahal ia telah shalat ashar. Dan waktu tahrim lainnya seperti sesudah shalat subuh sebelum matahari terbit, saat matahari terbit, saat berada di tengah dan terbenam. [Jama’ah Masjid Agung Jami Sultan Muhammad Tsafiuddin, Sambas.]

Sebenarnya waktu yang terlarang untuk shalat ada tiga:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ {ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَنْهَانَا أَنْ تُصَلِّيَ فِيْهِنَّ. وَأَنْ نَقْبُرَ فِيْهِنَّ مَوْتَانَا: حِيْنَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَـتَّي تَزُوْلَ الشَّمْسُ وَحِيْنَ تَتَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوْبِ} رواه مسلم

Dari 'Uqbah bin 'Amr, ada tiga waktu yang Rasulullah Saw, larang kami bershalat padanya dan larang kami tanam mayit-mayit kami padanya, ketika sedang terbit hingga tinggi ia dan ketika tegak panas yang terik hingga tergelincir matahari, dan ketika hampir matahari terbenam.

Adapun shalat yang terlarang ba'dal 'ashri dan ba'das shubhi adalah shalat rowatib. Jadi artinya tidak ada shalat rowatib setelah ashar dan setelah shubuh.

0 komentar:

Posting Komentar

NightGuardianZ © 2008. Design by :Yanku Templates Sponsored by: Tutorial87 Commentcute